Koneksi
Kamis, 30 Juli 2026

Suara Warga Untuk Legislasi Daerah

§

Koneksi - Kontribusi Untuk Regulasi - platform digital penyampaian saran/masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara daring yang dikelola oleh Tim Koneksi. Melalui Koneksi diharapkan ruang partisipasi publik dalam pembahasan Raperda menjadi lebih luas, terbuka, dan inklusif. Gunakan formulir dibawah ini untuk menyampaikan saran/masukan terhadap Raperda. Setiap masukan akan ditinjau dan ditelaah lebih lanjut.

Cara kerjanya
  1. 01Isi Identitas Diri
  2. 02Pilih Raperda
  3. 03Isi Saran/Masukan
  4. 04Terima Notifikasi Penerimaan
  5. 05Update Pemberitahuan Tindaklanjut
Formulir Resmi

Formulir Saran/Masukan
terhadap Rancangan Peraturan Daerah

Setiap saran/masukan Anda adalah bagian dari proses pembahasan Raperda yang partisipatif. Mohon isi dengan lengkap dan jujur — kami akan meninjau dan mengkonfirmasi status saran/masukan Anda melalui email.

Bagian Kesatu – Identitas Diri Pemberi Saran/Masukan

Data Identitas Diri

Informasi ini dibutuhkan untuk verifikasi dan komunikasi tindak lanjut saran/masukan (Data Identitas Diri tidak akan dipublikasikan).

Kami akan kirim konfirmasi dan update status ke alamat ini.

Format Indonesia — 08xxx, +628xxx, atau 628xxx.

Bagian Kedua – Objek Saran/Masukan

Raperda Target

Pilih satu Raperda yang ingin Anda berikan saran/masukan. Daftar Raperda di bawah dikurasi oleh Tim Koneksi.

Bagian Ketiga – Saran/Masukan Umum

Saran/Masukan Secara Umum terhadap Raperda

Tuliskan pandangan menyeluruh Anda — minimal 20 karakter, maksimal 5.000 karakter.

Bagian Keempat – Saran/Masukan Detail

Saran per Struktur Raperda

Bagian ini bersifat opsional. Buka setiap struktur yang ingin Anda beri masukan secara spesifik.

OpsionalJudul

Saran terkait nama / judul Raperda.

OpsionalKonsiderans (Menimbang & Mengingat)

Dasar hukum atau alasan yang menjadi pertimbangan.

OpsionalBatang Tubuh (Pasal-pasal)

Masukan detail per pasal / ayat.

OpsionalPenjelasan

Saran terhadap bagian Penjelasan Raperda.

OpsionalLampiran

Saran terhadap lampiran yang menyertai Raperda.

Bagian Kelima – Bukti & Lampiran

Dokumen Pendukung

Unggah hingga 5 file (maks. 5 MB per file, total 15 MB). Format: PDF, DOC/DOCX, PNG, JPG.

Dengan mengirim, Anda menyatakan bahwa data yang Anda berikan adalah benar dan dapat dihubungi kembali oleh Tim Koneksi untuk verifikasi.